
Berdasarkan pengakuan para pengendara motor ini polisi membawa penambal ban yang mengaku bernama Ismono ke kantor Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Barang bukti yang disita berupa satu buah pompa tangan, pres tambal ban, kunci, ban bekas dan tas kecil.
Ismono membantah kalau dirinya menebar paku di jalan raya. Namun, ia mengaku hafal kawasan mana saja yang banyak ranjau pakunya. Menurut keterangan Ismono, ruas jalan rawan paku diantaranya adalah layang semanggi arah Bundaran Senayan dan arah Bundaran Hotel Indonesia serta kawasan Mampang arah Kuningan.
Ismono diijinkan pulang setelah membuat pernyataan bahwa dirinya tidak akan membuka penambalan ban lagi di wilayah Jakarta tanpa ijin dinas terkait.
created by : Nancy Anindya Dewi - C1 - 65060742
Tidak ada komentar:
Posting Komentar